AA (62), seorang pria yang berprofesi sebagai tukang parkir berhasil
dibekuk Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan pada
sore kemarin. Ia ditangkap setelah menjadi buronan selama satu bulan
karena tertangkap kamera CCTV sedang melancarkan aksinya membobol kartu
ATM.
Menurut keterangan kepolisan, AA memang sudah diincar oleh petugas karena terbukti melakukan pembobolan kartu ATM milik korban bernama MM (55), warga Jl Bangka, Jakarta Selatan. Aksi jahatnya dilakukan Senin (18/6) di mesin ATM Alfa Mart, Kemang.
"Pelaku tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya," terang Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Puryanto, Kamis di Jakarta, (26/7).
Adri menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka AA ialah mengambil kartu ATM korban yang tertinggal dalam mesin ATM. Dengan bantuan temannya berinisial R, ia menguras uang dalam rekening korban sebesar Rp 10 juta lewat dua kali transaksi.
Pelaku berhasil menggasak uang dalam rekening korban karena nomor PIN diletakkan korban tepat di belakang kartu.
"Modusnya tersangka mengambil kartu ATM milik korban yang tertinggal di mesin ATM, lalu minta tolong pada temannya yang bernama R yang kini buron," jelasnya.
Akhirnya selama satu bulan polisi melakukan pengejaran, AA berhasil dibekuk saat sedang memarkirkan kendaraan di Jalan Benda, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, sore kemarin pada pukul 16.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita enam buah kartu ATM milik para korbannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kemudian digiring ke kantor Polisi. Sementara rekan pelaku berinisial R sedang diburu oleh anggota Buser Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Add to Cart
More Info
Menurut keterangan kepolisan, AA memang sudah diincar oleh petugas karena terbukti melakukan pembobolan kartu ATM milik korban bernama MM (55), warga Jl Bangka, Jakarta Selatan. Aksi jahatnya dilakukan Senin (18/6) di mesin ATM Alfa Mart, Kemang.
"Pelaku tertangkap kamera CCTV saat melancarkan aksinya," terang Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Puryanto, Kamis di Jakarta, (26/7).
Adri menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka AA ialah mengambil kartu ATM korban yang tertinggal dalam mesin ATM. Dengan bantuan temannya berinisial R, ia menguras uang dalam rekening korban sebesar Rp 10 juta lewat dua kali transaksi.
Pelaku berhasil menggasak uang dalam rekening korban karena nomor PIN diletakkan korban tepat di belakang kartu.
"Modusnya tersangka mengambil kartu ATM milik korban yang tertinggal di mesin ATM, lalu minta tolong pada temannya yang bernama R yang kini buron," jelasnya.
Akhirnya selama satu bulan polisi melakukan pengejaran, AA berhasil dibekuk saat sedang memarkirkan kendaraan di Jalan Benda, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, sore kemarin pada pukul 16.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita enam buah kartu ATM milik para korbannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kemudian digiring ke kantor Polisi. Sementara rekan pelaku berinisial R sedang diburu oleh anggota Buser Pasar Minggu, Jakarta Selatan.





